Tersangka No.44
Lokasi : toilet di stasiun kereta api Jogja
Tuduhan : saya kira kelanjutan dari dua kalimat pertamanya adalah "tidak boleh mandi" (seperti wc umum pada umumnya)
Perhatian kepada para pengunjung :
Tinggalkan upil, ingus, belek dan kata-kata kotor di tempat penitipan kotoran yang ada di penjaga depan yah?
Foto oleh Serasa
Selasa, Mei 27, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Yah... padahal lagi kebelet buang air sedang...
Posting Komentar